Beranda » Umroh » Kewajiban Umrah Minimal Sekali Seumur Hidup

PURNAMAWISATA – Assalamulaikum Wr.Wb sahabat Purnama Wisata dimanapun berada semoga tetap dalam keadaan sehat wal’afiat serta tetap dalam lindungan Allah Swt. Mungkin Kita semua sudah tahu bahwa islam memaklumi kewajiban haji sekali sumur hidup bagi yang mampu melaksanakannya. Karena haji adalah ibadah wajib yang menjadi rukun Islam kelima.

Pada Surat Ali Imran ayat 97, Allah berfirman sebagai berikut:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam,” (Ali Imran ayat 97).

Namun demikian bagaimana dengan ibadah umrah, apa juga wajib hukumnya minimal seumur hidup sekali sebagaimana kewajiban haji ?.

Jawabannya adalah “IYA”, Para ulama berpendapat bahwa setiap orang yang beragama islam wajib hukumnya berumrah minimal sekali dalam hidupnya. Berikut beberapa hadist yang menerangkan tentang kewajiban umrah minimal sekali seumur hidup.

Pertama, dari Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendefinisikan islam dengan sabdanya:

الْإِسْلَامُ أَنْ تَشَهَّدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ , وَأَنْ تُقِيمَ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكَاةَ وَتَحُجَّ وَتَعْتَمِرَ وَتَغْتَسِلَ مِنَ الْجَنَابَةِ وَتَتِمَّ الْوُضُوءَ وَتَصُومَ رَمَضَانَ» , قَالَ: فَإِنْ فَعَلْتُ هَذَا فَأَنَا مُسْلِمٌ؟ , قَالَ: «نَعَمْ»

“Islam adalah engkau bersaksi laa ilaaha illallaah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji, berumrah, mandi junub, menyempurnakan wudhu, dan puasa Ramadhan.”

Beliau ditanya: Apakah jika saya melakukan semua itu maka saya muslim ?

Beliau menjawab: “Ya” (HR. ad-Daruqutni 2708, Ibn Hibban 173, Ibn Khuzaimah 3065. ad-Daruqutni menilai: Sanadnya shahih).

Kedua, Dari Aisyah radhiallahu ‘anha

Beliau pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Apakah wanita wajib jihad?’

beliau menjawab:

نَعَمْ، عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ: الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ

“Ya, para wanita wajib jihad, bukan peperangan, tapi haji dan umrah.” (HR. Ahmad 25322 dan Ibnu Majah 2901).

Ketiga, Abdullah bin Umar mengatakan:

لَيْسَ أَحَدٌ إِلَّا وَعَلَيْهِ حَجَّةٌ، وَعُمْرَةٌ

“Tidak ada seorang pun selain dia wajib berhaji dan melaksanakan umrah.” (Shahih Bukhari, 3:2)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma mengatakan:

Salah satu ulama Syafi’iyah, Dr. Muhammad Dib Bagha mengatakan:

إن العمرة ذكرت مقرونة بالحج في القرآن في الآية المذكورة مع الأمر بإتمامهما والأمر للوجوب فدل على أن العمرة واجبة كالحجة

Umrah disebutkan secara bergandengan dengan haji dalam Alquran seperti ayat yang disebutkan, disertai perintah untuk menyempurnakannya. Sementara hukum asal perintah adalah wajib. Ini menunjukkan bahwa umrah hukumnya wajib sebagaimana haji. (Ta’liq Shahih Bukhari, 3:2)

Dr. Said al-Qohthani mengatakan:

“Inilah pendapat yang benar, berdasarkan banyak dalil syariat, bahwa umrah hukumnya wajib sebagaimana haji. Umrah hukumnya wajib dilakukan sekali seumur hidup, bagi orang yang wajib haji.” (al-Umratu wal Hajju, Hal. 10).

Demikian penjelasan dari beberapa Hadist yang menyatakan kewajiban berumrah minimal sekali seumur hidup. Lalu bagaimana jika mampu lebih dari sekali ? Jawabnya ” Itu sangatlah bagus karna sesungguhnya antara umrah yang satu dengan yang lainnya adalah penghapus segala dosa dan khilaf “.

Jika Sahabat Purnama Wisata mempunyai kemampuan untuk berumrah baik dari sisi kesehatan dan juga finansial, maka wajib hukumnya untuk melaksanakan umrah.

Pilihlah travel umrah yang terpercaya dan sudah memiliki izin resmi di Kementerian Agama, Percayakanlah perjalanan ibadah anda bersama PT. Purnama Wisata Tour & Travel ( Wholeseller Umroh dan Moeslim Tour ) yang terpercaya dan memiliki izin resmi PPIU No. 560/2016 – KEMENAG RI. (ZUL)

Tags:

# Bagikan informasi ini kepada teman atau kerabat Anda

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.