Beranda » Breaking News » Visa Schengen Kembali diBuka

 

https: img.okezone.com content 2020 07 01 406 2239345 visa-schengen-aktif-kembali-ini-54-negara-yang-diperbolehkan-mengajukan-termasuk-indonesia-w0LENi5ii1.jpg

Jakarta – Visa Schengen Aktif Kembali, Ini 54 Negara yang Diperbolehkan Mengajukan Termasuk Indonesia. Uni Eropa resmi membuka kembali pintu pariwisatanya. Setidaknya ada warga negara dari 54 negara yang diperbolehkan masuk ke wilayah mereka menggunakan visa Schengen.

Seperti diketahui, Visa Schengen mengacu pada zona bebas paspor Uni Eropa yang mencakup sebagian besar negara-negara Eropa, dan memungkinkan seseorang untuk bepergian ke negara anggota mana pun di Wilayah Schengen. Tidak ada kontrol perbatasan dalam zona Schengen.

Sebelumnya, pihak Uni Eropa telah menegaskan bahwa pembukaan kembali pintu pariwisata ini juga diiringi oleh sejumlah protokol kesehatan yang sangat ketat. Ke depannya, daftar negara yang diizinkan masuk ke wilayah UE akan terus diperbarui.

Namun untuk saat ini, hanya 54 negara saja yang diperbolehkan mengajukan visa schengen,diantaranya : Albania, Algeria, Andorra, Angola, Australia, Bahamas, Bhutan, Bosnia and Herzegovina, Canada, China, Costa Rica, Kuba, Korea Selatan, Dominica, Mesir, Ethiopia, Georgia, Guyana, India, Indonesia, Jamaica, Japan, Kazakhstan, Kosovo, Lebanon,Mauritius, Monaco, Mongolia , Montenegro, Maroko, Mozambique, Myanmar, Namibia, New Zealand , Nicaragua ,  Palau , Paraguay, Rwanda, Saint Lucia, Serbia, Korea Utara, Tajikistan, Thailand, Tunisia, Turkey, Turkmenistan, Uganda, Ukraine, Uruguay, Uzbekistan, Vatican City, Venezuela, Vietnam, Zambia.

Jurnalis : Dimas Andhika Fikri – (Foto:Holland) Visa Schengen

 

# Bagikan informasi ini kepada teman atau kerabat Anda

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.