Visa Schengen Kembali diBuka
10 August 2020 331x Breaking News
Jakarta – Visa Schengen Aktif Kembali, Ini 54 Negara yang Diperbolehkan Mengajukan Termasuk Indonesia. Uni Eropa resmi membuka kembali pintu pariwisatanya. Setidaknya ada warga negara dari 54 negara yang diperbolehkan masuk ke wilayah mereka menggunakan visa Schengen.
Seperti diketahui, Visa Schengen mengacu pada zona bebas paspor Uni Eropa yang mencakup sebagian besar negara-negara Eropa, dan memungkinkan seseorang untuk bepergian ke negara anggota mana pun di Wilayah Schengen. Tidak ada kontrol perbatasan dalam zona Schengen.
Sebelumnya, pihak Uni Eropa telah menegaskan bahwa pembukaan kembali pintu pariwisata ini juga diiringi oleh sejumlah protokol kesehatan yang sangat ketat. Ke depannya, daftar negara yang diizinkan masuk ke wilayah UE akan terus diperbarui.
Namun untuk saat ini, hanya 54 negara saja yang diperbolehkan mengajukan visa schengen,diantaranya : Albania, Algeria, Andorra, Angola, Australia, Bahamas, Bhutan, Bosnia and Herzegovina, Canada, China, Costa Rica, Kuba, Korea Selatan, Dominica, Mesir, Ethiopia, Georgia, Guyana, India, Indonesia, Jamaica, Japan, Kazakhstan, Kosovo, Lebanon,Mauritius, Monaco, Mongolia , Montenegro, Maroko, Mozambique, Myanmar, Namibia, New Zealand , Nicaragua , Palau , Paraguay, Rwanda, Saint Lucia, Serbia, Korea Utara, Tajikistan, Thailand, Tunisia, Turkey, Turkmenistan, Uganda, Ukraine, Uruguay, Uzbekistan, Vatican City, Venezuela, Vietnam, Zambia.
Jurnalis : Dimas Andhika Fikri – (Foto:Holland) Visa Schengen
Kontak Kami
Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.
-
Hotline
021- 8806146 -
Whatsapp
081293533023 -
Email
purnamaworld@yahoo.com
Belum ada komentar